Petugas Polsek Tahuna Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Berkedok Air Mineral di Pelabuhan
Tahuna- Kewaspadaan dan ketelitian personel Polsek Tahuna berhasil mengungkap upaya penyelundupan minuman keras, Beredarnya miras ilegal yang dilakukan dengan modus operandi yang cenderung licin. Barang haram tersebut berhasil digagalkan beredar dalam sebuah operasi pengawasan di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Baca Juga : Digelar Larut Malam, Razia Di Tahuna Berhasil Sita Miras Ilegal Filipina Dan ‘Cap Tikus’
Patroli yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, S.H., ini memang difokuskan untuk mengawasi aktivitas kedatangan kapal penumpang. Sekitar pukul 05.00 WITA, saat kapal KM Glory Mary yang berangkat dari Manado merapat ke dermaga, petugas meningkatkan intensitas pemeriksaan. Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan dan area kapal, petugas menemukan suatu kejanggalan: sejumlah kardus yang dari luar terlihat berisi botol-botol air mineral biasa.
Namun, setelah diperiksa lebih teliti, kardus-kardus tersebut ternyata menyimpan rahasia gelap. Isinya bukanlah air minum, melainkan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas secara rapi dalam botol-botol air mineral bekas. Modus ini diduga kuat untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan.
Miras Tanpa Pemilik, Bukti Keberanian Tindak Pidana
Yang membuat kasus ini semakin misterius, tidak ada satu pun penumpang atau awak kapal yang mengakui kepemilikan atas barang terlarang tersebut. Miras ilegal itu seolah-olah “tumbang” tanpa pemilik, menunjukkan bahwa pelaku sengaja meninggalkannya untuk menghilangkan jejak.
“Jadi benar, barang bukti miras tanpa pemilik itu telah diamankan oleh kami,” tegas Kapolsek Kojongian dalam pernyataannya.
Total barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Terdapat empat kardus (dos) yang berisi 15 botol miras berukuran 600 mililiter dan 34 botol berukuran 1,5 liter. Seluruh barang bukti ini kemudian diamankan ke Mapolsek Tahuna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Polri: Pengawasan Diperketat, Kamtibmas Diutamakan
Kapolsek Kojongian menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi perhatian serius jajarannya. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lengah dan justru akan semakin memperketat jaringan pengawasan, khususnya di titik-titik rawan seperti pelabuhan.
“Pelabuhan merupakan pintu gerbang utama bagi masuknya berbagai komoditas, termasuk barang-barang ilegal. Kami akan terus memperhebat patroli dan pengawasan di kawasan ini. Tujuannya jelas, untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” papar Kojongian.
Ia juga mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi miras oplosan dan ilegal yang kerap menimbulkan korban jiwa. Dengan digagalkannya peredaran miras ini, diharapkan dapat mencegah potensi tindak kriminalitas dan keracunan massal yang kerap dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol ilegal.



![17-ribu-warga-ri-ikut-cek-kesehatan-gratis-di-hari-pertama-1_169[1] 65 Juta Orang](https://fasilabi.com/wp-content/uploads/2025/12/17-ribu-warga-ri-ikut-cek-kesehatan-gratis-di-hari-pertama-1_1691-148x111.jpeg)
![foto-berita-kpk-geledah-rumah-dinas-plt-gubernur-riau--151225023656[1]](https://fasilabi.com/wp-content/uploads/2025/12/foto-berita-kpk-geledah-rumah-dinas-plt-gubernur-riau-1512250236561-148x111.webp)
![bd4cfffc-4c80-4e1f-eb8a-08dd4a81f35f_w408_r1_s[1] Korban Scam Rata-rata](https://fasilabi.com/wp-content/uploads/2025/12/bd4cfffc-4c80-4e1f-eb8a-08dd4a81f35f_w408_r1_s1-148x111.jpg)
![23022023-bi-bio-24-modena-1[1]](https://fasilabi.com/wp-content/uploads/2025/12/23022023-bi-bio-24-modena-11-148x111.jpg)
![ich4f9a0z2as0w4[1]](https://fasilabi.com/wp-content/uploads/2025/12/ich4f9a0z2as0w41-148x111.jpeg)