Miris! Kasus ODGJ Dipasung Masih Terjadi di Kabupaten Tegal, Dinkes Beberkan Hasil Skrining Kesehatan Jiwa 2025
Di tengah kemajuan zaman dan semakin terbukanya kesadaran publik soal kesehatan mental, praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih ditemukan di Kabupaten Tegal pada tahun 2025. Fakta ini terungkap dalam laporan terbaru hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun berbagai program penanganan telah dilakukan, kasus pemasungan terhadap ODGJ masih belum benar-benar hilang. Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak karena pemasungan bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menandakan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penanganan ODGJ yang tepat dan manusiawi.
Dinkes: Masih Ada Kasus Pemasungan di Tahun 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil skrining kesehatan jiwa terbaru, ditemukan beberapa kasus ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya. Lokasi kasus tersebar di wilayah pedesaan yang jauh dari akses layanan kesehatan jiwa, serta kurangnya pemahaman keluarga tentang cara penanganan yang benar.
“Kami menemukan kasus ODGJ yang masih dipasung di beberapa kecamatan. Hal ini sangat memprihatinkan, karena pemasungan bukan solusi, justru memperburuk kondisi psikologis pasien,” ujar Kepala Dinkes.
Pemasungan biasanya dilakukan karena keluarga merasa tidak mampu menangani perilaku agresif atau tidak terkendali dari anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Dalam beberapa kasus, keterbatasan akses terhadap layanan psikologis atau fasilitas rehabilitasi juga menjadi faktor utama.
Hasil Skrining Kesehatan Jiwa 2025: Angka Cukup Tinggi
Dinkes Kabupaten Tegal mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan di berbagai Puskesmas menunjukkan:
-
Ribuan warga menjalani skrining kejiwaan
-
Sejumlah ODGJ baru teridentifikasi, sebagian besar belum pernah menjalani perawatan medis
-
Kasus pemasungan ditemukan di lebih dari satu kecamatan
-
Tingkat kesadaran masyarakat terhadap gangguan jiwa masih rendah
Meskipun demikian, Dinkes menyebut angka skrining tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang menunjukkan semakin banyak warga yang bersedia memeriksakan kesehatan jiwanya.

Upaya Pemerintah: Terapi dan Reintegrasi Sosial
Menanggapi masih ditemukannya pemasungan, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Puskesmas, dan aparat desa setempat berupaya untuk melakukan pendekatan kepada keluarga pasien. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:
-
Melepaskan ODGJ dari pemasungan secara bertahap
-
Memberikan pendampingan medis dan terapi rutin
-
Membina keluarga agar paham tentang perawatan ODGJ
-
Memfasilitasi rehabilitasi dan reintegrasi sosial
“Kami tidak hanya menangani pasien, tapi juga menyentuh keluarganya. Karena penanganan ODGJ tidak bisa hanya medis, tapi harus menyeluruh, termasuk dari sisi sosial dan psikologis,” kata seorang petugas kesehatan jiwa di Puskesmas setempat.
Peran Keluarga dan Masyarakat Sangat Penting
Pemerintah menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri oleh fasilitas kesehatan. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan pasien, mulai dari mengenali gejala awal, memberikan pengobatan teratur, hingga membantu proses integrasi kembali ke lingkungan sosial.
Banyak ODGJ yang justru mengalami perbaikan signifikan setelah mereka dirawat dengan benar dan tidak dikucilkan. Oleh karena itu, kampanye edukasi tentang pentingnya kesehatan jiwa dan perlakuan manusiawi terhadap ODGJ akan terus digencarkan oleh Dinkes.
Penutup
Ditemukannya kasus pemasungan ODGJ di Kabupaten Tegal menjadi alarm bagi semua pihak bahwa stigma dan kesenjangan layanan kesehatan jiwa masih nyata terjadi. Pemasungan bukan hanya bentuk kekerasan terhadap hak asasi, tapi juga mencerminkan betapa jauhnya akses pelayanan yang adil bagi penyintas gangguan jiwa.
Semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan media—harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah terhadap penyandang gangguan jiwa. Karena pada dasarnya, mereka bukan untuk dikurung, tapi untuk dipulihkan, dirawat, dan dikembalikan harapannya sebagai manusia seutuhnya.