Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat
Pemalang, 20 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang meluncurkan program konsultasi hukum gratis sebagai bentuk pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum tetapi terkendala biaya. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Fitur Layanan
✔ Konsultasi Hukum Umum
-
Masalah perdata (sengketa tanah, waris, utang-piutang)
-
Hukum pidana (laporan polisi, proses pengadilan)
-
Hukum keluarga (perceraian, hak asuh anak)
✔ Pendampingan Hukum Terbatas
-
Bantuan penyusunan dokumen hukum (gugatan, pernyataan)
-
Mediasi konflik non-litigasi
✔ Edukasi Hukum
-
Penyuluhan ke desa-desa tentang hak hukum warga
-
Sosialisasi UU terkait KDRT, perlindungan anak, dan UMKM
Sasaran Prioritas
-
Masyarakat miskin (berdasarkan data DTKS)
-
Penyandang disabilitas
-
Korban KDRT dan kekerasan
-
Pelaku UMKM mikro

baca juga: Turnamen Tenis Meja PPDI Kecamatan Belik Pemalang Resmi Dibuka
Mekanisme Layanan
-
Registrasi Online/Datang Langsung
-
Via aplikasi Kejari Mobile atau formulir di kantor
-
-
Screening Administratif
-
Verifikasi dokumen identitas & bukti ekonomi
-
-
Jadwal Konsultasi
-
Dilayani jaksa secara bergiliran (Senin-Kamis)
-
Statistik Kebutuhan
-
65% warga Pemalang kesulitan akses pengacara
-
Rp3-5 juta biaya rata-rata konsultasi hukum swasta
-
120 kasus/tahun bisa tertangani lewat program ini
Dukungan Lintas Sektor
🤝 LBH Pemalang: Bantuan teknis penyusunan dokumen
🤝 Universitas Pancasakti: Relawan mahasiswa hukum
🤝 Dinsos Pemalang: Identifikasi penerima manfaat
Pernyataan Kajari
Kajari Pemalang, Ahmad Fauzi, S.H., M.H.:
“Ini wujud nyata kehadiran negara. Tak ada lagi alasan warga takut berurusan dengan hukum hanya karena miskin.”
#KejariPeduli #HukumUntukSemua #PemalangBerkeadilan #BantuanHukumGratis
Program ini menjadi terobosan penting dalam mewujudkan equal justice before the law, sekaligus mengurangi praktik “main hakim sendiri” di masyarakat.