, ,

Komitmen PN Tahuna Dalam Menghadirkan Pelayanan Hukum Yang Aksesibel Dan Transparan

by -180 Views

PN Tahuna Buka Pintu Lebar, Akses Keadilan bagi Masyarakat Semakin Terjangkau

Tahuna- Dalam upaya mewujudkan prinsip “keadilan bagi semua”, Pengadilan Negeri (PN) Tahuna secara resmi memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang maksimal, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada proses di dalam ruang pengadilan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan, menandai sebuah langkah transformatif dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Komitmen PN Tahuna Dalam Menghadirkan Pelayanan Hukum Yang Aksesibel Dan Transparan
Komitmen PN Tahuna Dalam Menghadirkan Pelayanan Hukum Yang Aksesibel Dan Transparan

Baca Juga : Menjaga Kebugaran Penjaga Negeri, Kodim Sangihe Berikan Layanan Kesehatan

Komitmen ini diwujudkan melalui dua pendekatan utama: keterbukaan informasi mengenai setiap tahapan penanganan perkara dan penyediaan Bantuan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini bertujuan mendemistifikasi proses peradilan yang sering dianggap rumit dan menakutkan.

Kepastian Hukum adalah Fondasi Utama

Dalam keterangannya, Ketua PN Tahuna, Sigit Triatmojo, SH.MH., menegaskan bahwa tugas lembaganya tidak sekadar menyelesaikan perkara, tetapi lebih dari itu, yaitu memberikan kepastian dan keadilan.

“Inti dari tugas kami adalah melayani. Setiap langkah yang kami ambil di PN Tahuna berpedoman pada aturan yang berlaku, dengan tujuan akhir agar setiap warga yang berurusan dengan hukum dapat merasakan kepastian dan keadilan yang nyata. Ini adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” ujar Sigit dengan tegas.

Sorotan pada Kasus Asusila dan Ajakan Sinergi dengan Pemda

Sigit lebih lanjut mengungkapkan temuan yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Data di PN Tahuna menunjukkan bahwa kasus pidana yang ditangani didominasi oleh perkara asusila (tindakan tidak senonoh).

“Kami harus jujur mengakui bahwa kasus asusila masih mendominasi sidang kami. Fenomena ini adalah alarm, sebuah peringatan keras yang menuntut langkah-langkah konkret dan sistematis dari semua pihak, terutama Pemerintah Daerah,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa penanganannya tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja.

Edukasi dan Sosialisasi: Langkah Preventif yang Diperlukan

Melihat kondisi ini, PN Tahuna menyerukan pentingnya pendekatan yang lebih holistik. Proses hukum seperti mengadili dan memvonis dinilai tidak akan menyelesaikan masalah dari akarnya.

“Kami berharap ke depan, sinergi antara pengadilan, kepolisian, kejaksaan, dan Pemerintah Daerah bisa lebih diperkuat. Tujuannya, agar upaya penegakan hukum tidak berhenti pada tahap represif (setelah kejadian), tetapi bergeser ke tahap preventif (pencegahan),” papar Sigit.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan ini dapat diwujudkan melalui program edukasi dan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.