Gebrakan Polsek Tahuna: 20 Botol “Cap Tikus” Disita dalam Razia Ketat di Pelabuhan
Tahuna-Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, jajaran Polsek Tahuna menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran minuman beralkohol minol ilegal.Operasi Penyidikan ini secara gencar dilakukan di wilayah Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur, dengan fokus utama di Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Baca Juga : Mengurangi Ketergantungan, Meningkatkan Kedaulatan Transformasi Kebijakan Pangan Di Sangihe
Komitmen ini tidak sekedar wacana, namun diwujudkan dengan aksi nyata
Setiap hari, personel Polsek Tahuna melakukan razia menyeluruh terhadap arus barang dan penumpang, baik yang akan berangkat maupun yang baru tiba.Strategi ini dinilai sangat efektif untuk mencegah masuknya minuman keras tanpa izin yang kerap memicu gangguan umum.
Kapolsek Tahuna, IPTU David Koyongian, dalam keterangannya, menegaskan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang sengaja ditingkatkan intensitasnya. “Fokus kami adalah menekan angka kriminalitas hingga ke akarnya. Pengalaman menunjukkan bahwa ada korelasi kuat antara konsumsi minuman keras ilegal dengan peningkatan tindak kriminal, mulai dari perkelahian hingga pencurian. Oleh karena itu, kami memutus untuk memperketat pengawasan di pintu masuk utama wilayah kami, yaitu Pelabuhan Tahuna,” papar Koyongian.
Hasil dari kesigapan aparat pun tidak main-main. Dalam salah satu operasi terkini, gagal berhasil menyita puluhan botok minuman keras ilegal yang kerap menjadi biang keladi. “Kami mengamankan sekitar 20 botol minuman keras jenis ‘cap tikus’ dengan ukuran 600 mililiter. Ini adalah bukti bahwa celah-celah penyelundupan akan kami tutup rapat,” tegasnya.
Upaya pre-emptif dan preventif ini ternyata membuahkan hasil yang signifikan
Kapolsek mengaku berkat razia rutin dan sistematis ini, tren kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras, khususnya di sekitar pelabuhan dan wilayah rawan lainnya, mulai menunjukkan penurunan.“Kami melihat adanya tren penurunan laporan terkait tindak kriminal yang melibatkan pelaku di bawah pengaruh minol. Ini adalah kabar baik, tetapi kami tidak akan berpuas diri,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, IPTU David Koyongian tidak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mitra strategis polisi. “Keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada kami, tetapi juga pada kesadaran dan kesadaran masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk aktif berkontribusi dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan minuman beralkohol tanpa izin.Mari bersama-sama kita menjaga dan menjaga keamanan di lingkungan kita untuk menciptakan Tahuna yang lebih damai,” seraya menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat.







