Pembangunan IPLT, Dinperwaskim Brebes Siapkan Lahan Seluas 3.000 Meter Persegi
Brebes — Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperwaskim) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sanitasi wilayah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi.
Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan lumpur tinja yang modern dan ramah lingkungan. Keberadaan IPLT ini sangat penting untuk mendukung program sanitasi aman dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Kami sudah siapkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan IPLT. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan limbah domestik dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ungkap Kepala Dinperwaskim Brebes.

Baca juga: Pasca banjir Rob di Tasikrejo Ulujami Pemalang, TNI-Polri dan Warga Bersih-bersih Sampah
IPLT ini nantinya akan berfungsi untuk menampung, mengolah, dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat limbah tinja rumah tangga. Selain itu, pembangunan IPLT juga diharapkan dapat mendukung target pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, sesuai dengan standar nasional dan arah pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Pihak Dinperwaskim menyebut bahwa saat ini proses pembangunan IPLT masih dalam tahap persiapan desain teknis dan kajian lingkungan. Sosialisasi kepada warga sekitar juga sudah mulai dilakukan agar masyarakat mendukung keberadaan fasilitas ini.
“Kami pastikan pembangunan IPLT akan memperhatikan aspek teknis dan sosial, agar keberadaannya tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar. Justru ini untuk kepentingan bersama, agar lingkungan kita lebih bersih dan sehat,” tambahnya.
Ke depan, IPLT Brebes diharapkan dapat menjadi percontohan fasilitas pengelolaan lumpur tinja yang efektif dan efisien di wilayah Pantura. Pembangunan ini juga akan membuka peluang kerja baru dan mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan sanitasi oleh pemerintah daerah.