, ,

Polsek Tahuna Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian 141 Kg Dinamo

by -437 Views

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Dinamo 141 Kg Dibekuk Polisi di Tahuna, Dua di Antaranya Masih Remaja

Tahuna-  Aparat Kepolisian Sektor Polsek Tahuna berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian besi dinamo dalam sebuah operasi penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 141 Kg, mengungkapkan aktivitas kriminal yang diduga telah berlangsung beberapa waktu.

Polsek Tahuna Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian 141 Kg Dinamo
Polsek Tahuna Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian 141 Kg Dinamo

Baca Juga : Transformasi Digital Pertanahan Sangihe Dari Wacana Menjadi Realitas Baru

Ketiga terduga pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial VCT (20 tahun), serta SRS dan SM yang keduanya masih berusia 16 tahun. Keberhasilan penangkapan ini berawal dari kewaspadaan dan laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan maraknya kasus pencurian, khususnya aki dan komponen besi, di wilayah Tahuna.

Kapolsek Tahuna, Iptu David Kojongian, S.H., membenarkan keberhasilan operasi yang berpusat di Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, tersebut. “Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Berkat kerja sama yang baik dan investigasi yang teliti, kami akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti,” jelas Kojongian saat dikonfirmasi.

Dua Pelaku Berstatus Anak di Bawah Umur

Kapolsek David Kojongian menekankan bahwa dari ketiga terduga pelaku, dua orang berstatus sebagai anak di bawah umur. Hal ini membuat penanganan kasus harus mengedepankan prosedur hukum khusus yang melindungi hak-hak anak.

“Untuk kedua terduga pelaku yang masih di bawah umur, kami telah berkoordinasi penuh dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka akan mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk anak,” tegas Kojongian. Ia menambahkan, “Saat ini, status mereka masih sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan kami mengamankan mereka adalah langkah awal untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.”

Penyelidikan Diperdalam, Diduga Ada Jaringan yang Lebih Luas

Polisi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bukanlah titik akhir. Penyidik menduga kuat bahwa aksi pencurian ini mungkin merupakan bagian dari mata rantai jaringan yang lebih besar dan terorganisir yang beroperasi di dalam wilayah hukum Polsek Tahuna.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim sedang mendalami segala kemungkinan, termasuk apakah ada pelaku lain atau pihak yang membeli barang curian tersebut. Kami akan terus menggulir penyelidikan untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih luas di balik kasus ini,” pungkas Kapolsek Kojongian, mengisyaratkan bahwa operasi lanjutan sangat mungkin dilakukan.

Dengan digagalnya aksi ini, diharapkan dapat memutus mata rantai pencurian dan menimbulkan efek jera, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi warga masyarakat Tahuna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.