, ,

Status KLB Rabies Masih Berlaku Sangihe Waspada Ancaman Maut

by -649 Views

Waspada! Kabupaten Kepulauan Sangihe Masih Berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies

News Tahuna- Ancaman mematikan dari virus rabies masih membayangi Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemerintah Daerah setempat hingga saat ini masih menetapkan status Kejadian Luar Biasa KLB untuk penyakit yang menyerang sistem saraf pusat ini, menyusul masih tingginya risiko penularan yang terjadi.

Status KLB Rabies Masih Berlaku Sangihe Waspada Ancaman Maut
Status KLB Rabies Masih Berlaku Sangihe Waspada Ancaman Maut

Baca Juga : Gotong Royong Dan Kemandirian Pangan Kobar Kembali di Kelurahan Tona II

Rabies, atau yang sering dikenal sebagai penyakit “anjing gila”, adalah infeksi virus akut yang menyerang otak dan sistem saraf. Virus ini sangat berbahaya dan hampir selalu berakibat fatal jika sudah menunjukkan gejala klinis. Penularan kepada manusia umumnya terjadi melalui air liur hewan yang terinfeksi, utamanya via gigitan, cakaran, atau jilatan pada luka terbuka dari hewan pembawa virus, seperti anjing, kucing, dan kelelawar.

Satu Kasus, Dampak Besar: Kebijakan KLB Masih Dipertahankan

Penetapan status KLB ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan fakta di lapangan, pada tahun 2024 lalu tercatat satu kasus gigitan anjing yang terkonfirmasi positif rabies di Kelurahan Manente, Kecamatan Tahuna. Meski hanya satu insiden, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi otoritas kesehatan setempat.

Mesye Mutahang, SP., Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam wawancara eksklusif dengan RRI menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menyepelekan ancaman tersebut.

“Tahun lalu sempat ada satu kasus di Manente, Kecamatan Tahuna. Atas dasar itulah, status Sangihe sebagai daerah KLB rabies masih dipertahankan dan hingga detik ini belum dicabut,” jelas Mutahang.

Ia lebih lanjut menerangkan syarat pencabutan status KLB tersebut. “Syaratnya jelas dan ketat: suatu wilayah harus bebas dari kasus rabies selama tiga tahun berturut-turut. Selama periode itu belum terpenuhi, status KLB tetap berlaku sebagai bentuk kewaspadaan dan komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.

Vaksin Tersedia Cukup, Masyarakat Diminta Proaktif Vaksinasi Hewan Peliharaan

Di tengah kekhawatiran masyarakat, kabar baik datang dari ketersediaan logistik kesehatan hewan. Mutahang menyatakan bahwa stok vaksin rabies di Bidang Peternakan Kabupaten Sangihe masih cukup tersedia untuk menjalankan program pencegahan.

Vaksinasi pada hewan, khususnya anjing dan kucing, adalah langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penularan rabies. Vaksin yang disuntikkan kepada hewan peliharaan dapat memberikan perlindungan proyektif terhadap virus rabies hingga satu tahun penuh.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong semua pemilik hewan peliharaan untuk segera mendatangi pos kesehatan hewan atau pelayanan peternakan setempat untuk melakukan vaksinasi secara gratis. Langkah ini tidak hanya melindungi sang hewan, tetapi juga menjadi benteng pertama untuk keselamatan seluruh keluarga dan komunitas.

Ajakan untuk Masyarakat:

  • Vaksinasi Hewan Peliharaan: Segera bawa anjing dan kucing kesayangan untuk divaksin, meskipun hewan tersebut hanya dipelihara di dalam rumah.

  • Hindari Kontak dengan Hewan Liar/Tak Dikenal: Jaga anak-anak dari bermain dengan hewan liar atau anjing dan kucing yang tidak diketahui status kesehatannya.

  • Cuci Luka Segera: Jika tergigit atau tercakar hewan, segera cuci luka di bawah air mengalir dengan sabun selama minimal 15 menit, dan segera cari pertolongan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan vaksinasi anti-rabies (VAR) dan serum.

  • Laporkan: Laporkan setiap kejadian gigitan kepada pihak berwenang untuk tindakan lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.