, ,

Transformasi Digital Pertanahan Sangihe Dari Wacana Menjadi Realitas Baru

by -415 Views

Era Baru Layanan Pertanahan: Transformasi Digital Wujudkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Bagi Masyarakat Sangihe

Tahuna- Memperingati Hari Pertanahan Nasional (Hantaru) ke-65, Kabupaten Kepulauan Sangihe menancapkan tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik. Transformasi digital di sektor pertanahan tidak lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi realitas yang membawa angin segar bagi masyarakat. Langkah strategis ini diyakini sebagai kunci untuk mewujudkan kepastian hukum, keamanan, serta kemudahan akses layanan yang selama ini dinantikan.

Transformasi Digital Pertanahan Sangihe Dari Wacana Menjadi Realitas Baru
Transformasi Digital Pertanahan Sangihe Dari Wacana Menjadi Realitas Baru

Baca Juga : Suasana Khidmat HUT ke-61 Sulut, Bupati Sangihe Hadir Perkuat Sinergi Pembangunan

Dalam acara peringatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Reynold Alex Mukau, S.E., S.H., M.H., menekankan bahwa perubahan dari sertifikat kertas (analog) ke sertifikat elektronik (e-sertifikat) adalah sebuah keniscayaan di era modern. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam lompatan besar ini.

“Saatnya kita meninggalkan kerumitan yang menyertai dokumen fisik. Dengan e-sertifikat, kepemilikan tanah masyarakat akan lebih terlindungi dari risiko kehilangan, pemalsuan, atau kerusakan akibat bencana,” tegas Reynold. “Yang tak kalah penting, hak-hak atas tanah dapat diakses dan diverifikasi dengan cepat, mudah, dan transparan kapan saja melalui gawai kita.”

Lebih dari Sekadar Pengganti Kertas: Ragam Manfaat Sertifikat Elektronik

Transformasi ini membawa manfaat nyata yang langsung dapat dirasakan:

  1. Keamanan Super: E-sertifikat dilengkapi dengan pengamanan cryptographic yang sangat sulit dipalsukan, memberikan jaminan hukum yang lebih kuat dibandingkan dokumen fisik.

  2. Akses 24/7: Masyarakat tidak lagi dibatasi oleh waktu dan antrean. Informasi pertanahan dapat diakses secara real-time melalui aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, kapan pun dan di mana pun.

  3. Efisiensi dan Kepraktisan: Proses seperti cek sertifikat, permohonan, atau mendapatkan informasi lain menjadi lebih cepat, mengurangi biaya transportasi dan waktu yang harus dikorbankan.

  4. Kelestarian Lingkungan: Pengurangan penggunaan kertas berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan menuju pemerintahan yang paperless.

Ajakan Kolaborasi: Aliht Media untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Reynold Alex Mukau secara khusus mengajak masyarakat yang masih memegang sertifikat dalam bentuk fisik untuk segera melakukan aliht media atau konversi ke bentuk digital. “Inisiatif untuk melakukan aliht media ini adalah investasi hukum untuk anak cucu kita. Sertifikat yang telah terintegrasi dalam sistem elektronik akan mempermudah setiap layanan pertanahan di masa depan, seperti jual beli, hibah, atau permohonan hak,” jelasnya.

Proses aliht media dapat dilakukan dengan menghubungi Kantor Pertanahan setempat dengan membawa dokumen asli yang dimiliki. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan aset pertama dan paling penting bagi setiap pemilik tanah.

Momentum Hantaru ke-65: Membangun Sangihe dengan Tata Kelola Pertanahan Modern

Peringatan Hantaru ke-65 ini menjadi pengingat kolektif akan pentingnya tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah fondasi untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan database pertanahan yang terdigitalisasi dengan baik, perencanaan pembangunan infrastruktur, penanaman modal, dan pengoptimalan sumber daya alam dapat dilakukan dengan data yang akurat dan terpercaya.

Dengan semangat baru ini, diharapkan Layanan Pertanahan di Sangihe semakin dekat, cepat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, mendorong terwujudnya kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.