, ,

Tudingan Pemerasan Ditolak, Satnarkoba Sangihe Ungkap Fakta Sebaliknya

by -225 Views

Bantahan Tegas Satnarkoba Polres Sangihe Soal Isu Pemerasan: Ungkap Fakta dan Rekaman Suara

Tahuna- Gelombang pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe akhirnya menemui titik terang. Menanggapi isu yang telah viral di masyarakat tersebut, pihak Satnarkoba mengambil sikap tegas dengan membantah seluruh tudingan dan membeberkan sejumlah fakta yang mereka klaim sebagai yang sebenarnya.

Tudingan Pemerasan Ditolak, Satnarkoba Sangihe Ungkap Fakta Sebaliknya
Tudingan Pemerasan Ditolak, Satnarkoba Sangihe Ungkap Fakta Sebaliknya

Baca Juga : Siklon Ragasa Ancam Sangihe Dengan Hujan Lebat Dan Gelombang Tinggi

Isu ini bermula dari laporan yang menyebutkan seorang warga berinisial MS, yang juga dikenal sebagai pelintas batas antara Sangihe dan Filipina, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Satnarkoba. Kabar yang beredar menyebutkan nilai pemerasan mencapai Rp22 juta.

Duduk Perkara dan Bantahan Resmi

Dalam keterangan pers yang diberikan di ruang kerjanya, Kasatnarkoba Polres Sangihe, Iptu Hevry Samson, S.H., secara gamblang menyatakan bahwa tudingan tersebut adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah proaktif dengan memanggil oknum anggota yang disebut-sebut dalam laporan untuk dimintai klarifikasi.

“Kami tegaskan, ini tidak benar. Oknum yang disebutkan telah kami panggil dan kami periksa. Setelah melakukan pemeriksaan, kami menyimpulkan bahwa semua tudingan yang beredar adalah salah,” ujar Hevry dengan tegas.

Bukti Kunci: Rekaman Suara Sang ‘Korban’

Yang mengejutkan, Hevry mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang mereka anggap kuat untuk membantah tudingan pemerasan tersebut. Bukti ini berupa rekaman suara dari MS sendiri, sang ‘korban’ yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Kami memiliki rekaman suara dari yang bersangkutan, Bapak MS, di mana dia secara jelas menyatakan bahwa dirinya tidak diperas oleh oknum anggota kami. Rekaman ini menjadi bukti penting untuk meluruskan informasi yang tidak tepat yang beredar di masyarakat,” papar Hevry kepada awak media. Pengungkapan bukti ini dimaksudkan untuk memberikan fakta yang transparan dan memutus mata rantai misinformasi.

Klaim Pemerasan Rp22 Juta Tidak Berkaitan dengan Razia Resmi

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga meluruskan soal isu pemerasan sebesar Rp22 juta. Hevry menegaskan bahwa angka tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan operasi penegakan hukum yang sedang mereka lakukan. Operasi penggerebekan minuman ilegal yang dilakukan, ditegaskannya, adalah tindakan yang sah dan berdasarkan prosedur.

“Operasi kami waktu itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: SPRIN/470/IX/HUK.6.6/2025/Res,” jelas Hevry. “Kegiatan ini murni dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, dan seluruh prosedur kami jalankan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada unsur pemerasan sama sekali.”

Komitmen Penegakan Hukum dan Imbauan untuk Masyarakat

Di akhir penjelasannya, Iptu Hevry Samson kembali menegaskan komitmen Satnarkoba Polres Sangihe dalam menjalankan tugasnya.

“Komitmen kami adalah menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Fokus kami adalah memberantas peredaran narkoba dan barang-barang ilegal lainnya untuk melindungi masyarakat. Dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan anggota kami ini kami nilai sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas dan nama baik kesatuan kami,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.